
Info KMob Pemprov Jabar
Informasi Kmob
Recent Posts
terkait kendala hari Kamis 29 Agustus 2024, diisampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, saat ini Presensi Sudah dapat dilakukan dan keterlambatan akan dianulir sampai dengan Pukul 10.00 WIB.
Terimakasih.
Terimakasih.
Assalamu alaikum. Wr. Wb.
Pada Hari Senin tanggal 29 Juli 2024 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai tidak dapat melakukan presensi Pulang, saat ini Tim sedang melakukan Perbaikan.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Pulang pada tanggal 29 Juli 2024 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Pada Hari Senin tanggal 29 Juli 2024 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai tidak dapat melakukan presensi Pulang, saat ini Tim sedang melakukan Perbaikan.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Pulang pada tanggal 29 Juli 2024 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Disampaikan dengan hormat kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, saat ini terjadi maintanance pada Dashboard aplikasi Kehadiran Mobile (KMob) sehingga Dashboard tidak dapat di akses dan selanjutnya dimulai pukul 00.00 tanggal 25 Mei sampai dengan waktu yg tidak ditentukan akan dilakukan Maintanance pada seluruh aplikasi Kehadiran Mobile (KMob) sehingga baik dari aplikasi Mobile KMob dan Dashboard tidak dapat diakses.
Terima kasih.
Terima kasih.
*Yth.*
_- Bapak/ Ibu Pimpinan Perangkat Daerah_
_- Bapak / Ibu Pegawai PNS dan PPPK di Perangkat Daerah_
*INFORMASI*
-------------
Dalam rangka menindaklanjuti SE Menpan RB Nomor 01 Tahun 2024 mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah serta dalam rangka menjaga Kondusifitas Layanan Publik dan Pengelolaan Disiplin bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Menindaklanjuti arahan SE Menpan RB tersebut diatas, pada prinsipnya Pelaksanaan Layanan Publik / Non Layanan Publik pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berjalan sebagaimana mestinya terhitung Sejak Tanggal 16 April 2024 sesuai dengan Keppres 07 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024;
2. Adapun Informasi pelaksanaan pembagian Tugas, dapat dilaksanakan melalui Skema Kehadiran melalui Aplikasi KMOB dengan Metode Masuk Kerja / WFH / dan atau Skema DWA bagi Pegawai yang mendapatkan DWA Periode April 2024;
3. Pembagian Pelaksanaan Tugas dinyatakan dapat dibagi melalui skema WFH dan WFO dengan Presentasi Kehadiran sesuai SE Menpan RB No. 01 Tahun 2024 sebagai berikut :
- 100 % (persen) pegawai menggunakan Skema WFO bagi Unit Kerja yang melaksanakan Fungsi Layanan Publik;
- dan, maksimal 50 % (persen) pegawai menggunakan skema WFH bagi Unit Kerja yang tidak melaksanakan fungsi pelayanan publik secara langsung;
4. Kepala Perangkat Daerah / Kepala Unit Kerja / Kepala Pimpinan Unit Kerja Mandiri ( Sekolah / RS ) mengatur secara selektif Kehadiran Pegawai baik yang melaksanakan WFH / WFO sesuai dengan Kondisi Kinerja Unit dan Kondisi Pegawai terhitung Hari Selasa-Rabu, 16-17 April 2024;
5. Kepala Perangkat Daerah / Kepala Unit Kerja / Kepala Pimpinan Unit Kerja Mandiri ( Sekolah / RS ) *bertanggung jawab secara penuh* atas pembagian tugas dan kehadiran Pegawai ASN di Instansi / Unit Kerja masing-masing;
6. Adapun tata cara pengajuan bagi Pegawai yang melaksanakan WFH melalui aplikasi KMOB sebagai berikut :
- Pegawai mengajukan mekanisme WFH pada menu pengajuan dinas luar -> WFH;
- Atasan langsung melakukan persetujuan (_approval_) pengajuan WFH pegawai unit kerja;
- Pengajuan mekanisme WFH dapat dilakukan terhitung mulai tanggal 14 April 2024 pukul 13.00 WIB sampai dengan tanggal 15 April 2024 pukul 18.00 WIB
7. Kebijakan pelaksanaan WFH hanya berlaku pada tanggal 16 dan 17 April 2024 sesuai dengan SE Menpan RB No. 1 Tahun 2024.
8. Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan Monitoring Pengelolaan Disiplin ASN Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, untuk dapat berkoordinasi dengan Pejabat Penilai Kinerja / Atasan Langsung dan Pengelola / Fasilitator Kehadiran Presensi Mobile (KMOB) dalam hal administratif Kehadiran Pegawai untuk dapat dilaporkan kehadiran ASN pada tanggal 16 April 2024 sesuai dengan kondisi _realtime_ apabila terdapat pelaksanaan cuti diluar pelaksanaan cuti bersama seperti Cuti Sakit/Tahunan/Alasan Penting atau jenis cuti lainnya dengan status sudah tervalidasi oleh Atasan Langsung dan Fasilitator Kehadiran Mobile (KMOB).
9. Pegawai yang melaksanakan WFH / WFO pada tanggal 16 dan 17 April 2024, tetap memperhatikan kinerja individu dengan tetap melaksanakan presensi pada aplikasi KMob dan Pelaporan aktivitas pada Aplikasi TRK yang dihitung sebagai hari efektif kinerja pada Bulan April 2024.
Demikian informasi disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian seluruh Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hatur Nuhun,
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
_- Bapak/ Ibu Pimpinan Perangkat Daerah_
_- Bapak / Ibu Pegawai PNS dan PPPK di Perangkat Daerah_
*INFORMASI*
-------------
Dalam rangka menindaklanjuti SE Menpan RB Nomor 01 Tahun 2024 mengenai Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah serta dalam rangka menjaga Kondusifitas Layanan Publik dan Pengelolaan Disiplin bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Menindaklanjuti arahan SE Menpan RB tersebut diatas, pada prinsipnya Pelaksanaan Layanan Publik / Non Layanan Publik pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap berjalan sebagaimana mestinya terhitung Sejak Tanggal 16 April 2024 sesuai dengan Keppres 07 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2024;
2. Adapun Informasi pelaksanaan pembagian Tugas, dapat dilaksanakan melalui Skema Kehadiran melalui Aplikasi KMOB dengan Metode Masuk Kerja / WFH / dan atau Skema DWA bagi Pegawai yang mendapatkan DWA Periode April 2024;
3. Pembagian Pelaksanaan Tugas dinyatakan dapat dibagi melalui skema WFH dan WFO dengan Presentasi Kehadiran sesuai SE Menpan RB No. 01 Tahun 2024 sebagai berikut :
- 100 % (persen) pegawai menggunakan Skema WFO bagi Unit Kerja yang melaksanakan Fungsi Layanan Publik;
- dan, maksimal 50 % (persen) pegawai menggunakan skema WFH bagi Unit Kerja yang tidak melaksanakan fungsi pelayanan publik secara langsung;
4. Kepala Perangkat Daerah / Kepala Unit Kerja / Kepala Pimpinan Unit Kerja Mandiri ( Sekolah / RS ) mengatur secara selektif Kehadiran Pegawai baik yang melaksanakan WFH / WFO sesuai dengan Kondisi Kinerja Unit dan Kondisi Pegawai terhitung Hari Selasa-Rabu, 16-17 April 2024;
5. Kepala Perangkat Daerah / Kepala Unit Kerja / Kepala Pimpinan Unit Kerja Mandiri ( Sekolah / RS ) *bertanggung jawab secara penuh* atas pembagian tugas dan kehadiran Pegawai ASN di Instansi / Unit Kerja masing-masing;
6. Adapun tata cara pengajuan bagi Pegawai yang melaksanakan WFH melalui aplikasi KMOB sebagai berikut :
- Pegawai mengajukan mekanisme WFH pada menu pengajuan dinas luar -> WFH;
- Atasan langsung melakukan persetujuan (_approval_) pengajuan WFH pegawai unit kerja;
- Pengajuan mekanisme WFH dapat dilakukan terhitung mulai tanggal 14 April 2024 pukul 13.00 WIB sampai dengan tanggal 15 April 2024 pukul 18.00 WIB
7. Kebijakan pelaksanaan WFH hanya berlaku pada tanggal 16 dan 17 April 2024 sesuai dengan SE Menpan RB No. 1 Tahun 2024.
8. Sebagai bentuk akuntabilitas kinerja dan Monitoring Pengelolaan Disiplin ASN Pasca Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H, untuk dapat berkoordinasi dengan Pejabat Penilai Kinerja / Atasan Langsung dan Pengelola / Fasilitator Kehadiran Presensi Mobile (KMOB) dalam hal administratif Kehadiran Pegawai untuk dapat dilaporkan kehadiran ASN pada tanggal 16 April 2024 sesuai dengan kondisi _realtime_ apabila terdapat pelaksanaan cuti diluar pelaksanaan cuti bersama seperti Cuti Sakit/Tahunan/Alasan Penting atau jenis cuti lainnya dengan status sudah tervalidasi oleh Atasan Langsung dan Fasilitator Kehadiran Mobile (KMOB).
9. Pegawai yang melaksanakan WFH / WFO pada tanggal 16 dan 17 April 2024, tetap memperhatikan kinerja individu dengan tetap melaksanakan presensi pada aplikasi KMob dan Pelaporan aktivitas pada Aplikasi TRK yang dihitung sebagai hari efektif kinerja pada Bulan April 2024.
Demikian informasi disampaikan, untuk dapat menjadi perhatian seluruh Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hatur Nuhun,
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat
Assalamu alaikum. Wr. Wb.
Pada Hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai tidak dapat melakukan presensi Pulang, saat ini Tim sedang melakukan Perbaikan.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Pulang pada tanggal 12 Januari 2024 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Pada Hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai tidak dapat melakukan presensi Pulang, saat ini Tim sedang melakukan Perbaikan.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Pulang pada tanggal 12 Januari 2024 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Assalamualaikum wr. wb.
disampaikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bahwa Hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 akan dilaksanakan MAINTANANCE untuk aplikasi KMob yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB (31 Mar 2023) s.d 04.00 WIB (01 April 2023) sehingga pada waktu tersebut aplikasi KMob tidak dapat di akses.
Terimakasih.
disampaikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bahwa Hari Jumat tanggal 31 Maret 2023 akan dilaksanakan MAINTANANCE untuk aplikasi KMob yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB (31 Mar 2023) s.d 04.00 WIB (01 April 2023) sehingga pada waktu tersebut aplikasi KMob tidak dapat di akses.
Terimakasih.
Assalamualaikum wr. wb.
disampaikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bahwa Hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 akan dilaksanakan MAINTANANCE untuk aplikasi KMob yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB (29 Mar 2023) s.d 04.00 WIB (30 Mar 2023) sehingga pada waktu tersebut aplikasi KMob tidak dapat di akses.
Terimakasih.
disampaikan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bahwa Hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 akan dilaksanakan MAINTANANCE untuk aplikasi KMob yang dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB (29 Mar 2023) s.d 04.00 WIB (30 Mar 2023) sehingga pada waktu tersebut aplikasi KMob tidak dapat di akses.
Terimakasih.
Assalamu alaikum. Wr. Wb.
Hari Kamis tanggal 2 Maret 2023 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk, saat ini Tim sedang melakukan Perbaikan.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Masuk dan keterlambatan pada tanggal 2 Maret 2023 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Hari Kamis tanggal 2 Maret 2023 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk, saat ini Tim sedang melakukan Perbaikan.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Masuk dan keterlambatan pada tanggal 2 Maret 2023 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Bapak/ibu, Sehubungan terjadi perubahan pada sistem Aplikasi KMob yang saat ini masih berjalan progresnya namun di liat kondisi server yang terlalu berat sistem akan melakukan Shutdown untuk mempercepat progress perubahan pada sistem, sistem akan dinyalakan kembali pukul 08.00
Sistem juga saat ini sudah mengeset akan menganulir otomatis ketika ada keterlambatan sampai dengan pukul 09.00.
Terimakasih.
Sistem juga saat ini sudah mengeset akan menganulir otomatis ketika ada keterlambatan sampai dengan pukul 09.00.
Terimakasih.
Assalamu alaikum. Wr. Wb.
Hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sehubungan telah terjadi maintanance pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk, dan saat ini telah kembali Normal maka keterlambatan akan di *Anulir* dan disampaikan kepada seluruh pegawai untuk tetap melakukan *Presensi Masuk*.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 sehubungan telah terjadi maintanance pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk, dan saat ini telah kembali Normal maka keterlambatan akan di *Anulir* dan disampaikan kepada seluruh pegawai untuk tetap melakukan *Presensi Masuk*.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Assalamu alaikum. Wr. Wb.
Hari Senin tanggal 2 Januari 2023 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk dan Pulang, saat ini Tim sedang melakukan Pengecekan Ulang.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Masuk, keterlambatan, Dan Absen Pulang pada tanggal 2 Januari 2022 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Hari Senin tanggal 2 Januari 2023 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk dan Pulang, saat ini Tim sedang melakukan Pengecekan Ulang.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Masuk, keterlambatan, Dan Absen Pulang pada tanggal 2 Januari 2022 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Assalamu alaikum. Wr. Wb.
Hari Senin Pagi tanggal 2 Januari 2023 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk dan Pulang, saat ini Tim sedang melakukan Pengecekan Ulang.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Masuk, keterlambatan, Dan Absen Pulang pada tanggal 2 Januari 2022 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Hari Senin Pagi tanggal 2 Januari 2023 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk dan Pulang, saat ini Tim sedang melakukan Pengecekan Ulang.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk Presensi Masuk, keterlambatan, Dan Absen Pulang pada tanggal 2 Januari 2022 akan di ANULIR oleh system.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Assalamu alaikum. Wr. Wb.
Hari Senin Pagi tanggal 2 Januari 2023 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk, saat ini Tim sedang melakukan perbaikan.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk keterlambatan pada tanggal 2 Januari 2022 akan di ANULIR oleh system dan untuk pegawai mohon untuk tetap melakukan PRESENSI MASUK.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Hari Senin Pagi tanggal 2 Januari 2023 terjadi kendala pada Aplikasi KMob yang mengakibatkan pegawai kesulitan melakukan presensi Masuk, saat ini Tim sedang melakukan perbaikan.
Sehubungan dengan kendala tersebut untuk keterlambatan pada tanggal 2 Januari 2022 akan di ANULIR oleh system dan untuk pegawai mohon untuk tetap melakukan PRESENSI MASUK.
Terimakasih.
#TimKMobBKDJabar
Sehubungan dengan maintanance Server, saat ini Aplikasi KMob tidak dapat diakses, maka untuk Presensi Pulang pada tanggal 7 September 2022 akan diabsenkan oleh sistem secara otomatis.
Terimakasih
Terimakasih
Sehubungan dengan akan diaktifkannya fitur Face Recognition Aplikasi KMob pada 1 September 2022 pukul 13.00 WIB, maka Seluruh ASN Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Harus melakukan Registrasi Wajah terlebih dahulu, agar dapat melakukan Presensi pada tanggal 1 September 2022. Berikut Link Video Cara Registrasi Wajah Face Recognition K-Mob
https://www.youtube.com/watch?v=6dNyJdb-V94&t=6s
https://www.youtube.com/watch?v=6dNyJdb-V94&t=6s